Kegiatan Ngopi Hutan (Ngobrol Pintar) mengenai Kopi agroforestry telah dilaksanakan pada tanggal 17 Februari 2023 di Ruang Rapat Utama Dinas Kehutanan Provinsi Lampung. Kegiatan ini merupakan salah satu exit strategi dari Rumah Kolaborasi Nusantara pada program Leading the Change extension phase guna memetakan lokus kerja dari masing-masing intansi pemerintah, lembaga NGO, pihak swasta dan akademi yang berkegiatan di wilayah perencanaan Integrated Area Development Kabupaten Tanggamus dan Lampung Selatan. Tujuan lainnya dari kegiatan ini adalah sebagai langkah memfasilitasi kegiatan dengan moderator dan dokumentasi kegiatan untuk memperluas jaringan meningkatkan kapasitas Rumah Kolaborasi Nusantara dalam berjejaring dengan pemangku kepentingan terkait di tingkat provins dan Hutan merupakan sumber kehidupan manusia.
Di provinsi Lampung ada kawasan hutan lebih dari 1 juta Ha. Kawasan hutan tersebut dibagi dua yaitu dikelola oleh pemerintah pusat yaitu kementrian dan dikelola oleh dinas kehutanan provinsi. Dari porsi Dinas Kehutanan Provinsi Lampung, lebih dari 56% kawasan sudah dikelola oleh masyarakat, sehingga hal ini harus didampingi dan dilindungi supaya tidak melewati batas. Saat ini baru 199.000 kawasan yang baru berizin. Masyarakat yang sudah terlanjur boleh menggarap dan dapat memanfaatkan kawasan hutan secara terbatas.
Tema yang diusung pada diskusi ini adalah Kopi Agroforestri. Indonesia merupakan Negara dengan penghasil kopi ke-4 terbesar di dunia, dan Lampung merupakan penghasil kopi robusta terbesar di Indonesia. Tanaman kopi sebagai tanaman underneath cover sehingga tetap dapat melestarikan hutan secara sustainable. Melalui peraturan pemerintah kopi boleh ditanam dikawasan kehutanan dengan syarat tidak boleh menebang pohon yang ada, kopi harus ditanam disela-sela pohon yang sudah ada, kebun memiliki tanaman tutupan yang berupa tanaman kayu. Melalui penanaman kopi ini menjadi salah satu upaya dalam implementasi perhutanan sosial, agroforestry dan pemanfataan HHBK. Berdasarkan data produksi kopi pada tahun 2022, dari 158 kelompok perhutanan sosial yang tersebar di 11 KPH, memproduksi sebanyak 11.513 ton kopi. Secara teknis kehutanan tidak berkompeten dalam melakukan pembinaan, pendampingan, dan fasilitasi tentang budidaya, pengelolaan dan pemasaran kopi. Oleh karena itu diperlukan sinergi dan kolaborasi yang baik dari berbagai pihak dalam pengelolaan kopi untuk perhutanan sosial agar dapat memberikan manfaat kesejahteraan dan tetap memberikan manfaat pada kelestarian hutan.
Kegiatan ini bertujuan untuk :
- Memfasilitasi kegiatan diskusi Ngopi Hutan yang dilaksanakan oleh Dinas Kehutanan Provinsi Lampung mengenai Kopi Agroforestry.
- Sebagai langkah awal dalam memetakan lokus kerja dan pembagian peran yang jelas untuk mitra dan stakeholder yang akan terlibat pada Integarted Area Development.
- Meningkatkan kapasitas Rumah Kolaborasi Nusantara dalam berjejaring dengan pemangku kepentingan terkait di tingkat provinsi.
Dari hasil diskusi yang didapatkan perlu adanya rencana tindak lanjut mengenai pemetaan lokus kerja dan membagi peranaan yang jelas untuk instansi, mitra dan stakeholder melalui diskusi Integrated Area Develompent. Harapannya dari diskusi lanjutan yang akan dilakukan tidak ada tumpang tindih atau adanya double kegiatan dalam satu lokasi. Selain itu untuk menyinergikan kegiatan yang telah dilakukan sehingga dapat menjadi rantai yang baik dan berkelanjutan antar satu lembaga dan lembaga lainnya sehingga manfaat bagi masyarakat dapat lebih merata.